Pertumbuhan Ekonomi Kota Tarakan Triwulan II-2023 - Badan Pusat Statistik Kota Tarakan

Untuk mendapatkan data BPS, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 9, Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah atau melalui Whatsapp PST 0851-8310-6571

Pertumbuhan Ekonomi Kota Tarakan Triwulan II-2023

Tanggal Rilis : 29 Agustus 2023
Ukuran File : 3.28 MB

Abstraksi

  • Perekonomian Kota Tarakan Triwulan II-2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 12,86 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 6,35 triliun.
  • Ekonomi Kota Tarakan Triwulan II-2023 terhadap Triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,23 persen (y-on-y). Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 25,17 persen.
  • Ekonomi Kota Tarakan Triwulan II-2023 terhadap Triwulan I-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 2,67 persen (q-to-q). Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 23,98 persen.
  • Ekonomi Kota Tarakan Semester I-2023 terhadap Semester I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,10 persen (c-to-c). Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 15,77 persen.
  • Secara spasial, Ekonomi Kalimantan Utara pada Triwulan II-2023 tumbuh sebesar 5,01 persen. Kota Tarakan tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 6,23 persen; kemudian diikuti oleh Kabupaten Tana Tidung sebesar 5,62 persen; Kabupaten Malinau sebesar 4,75 persen; Kabupaten Bulungan sebesar 4,53 persen; dan Kabupaten Nunukan sebesar 4,13 persen.
  • Di Kalimantan Utara, kontribusi ekonomi masih didominasi oleh Kota Tarakan sebesar 34,42 persen dan terendah Kabupaten Tana Tidung sebesar 6,24 persen

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan) Jl. Pulau Kalimantan No. 9 Kampung 1 Skip Kota Tarakan; Telp (0551) 31715; Faks (0551) 31715; Email: bps6571@bps.go.id; Wa PST BPS Tarakan : +6285183106571

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik