Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tarakan

Untuk mendapatkan data BPS, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 9, Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah atau melalui Whatsapp PST 0851-8310-6571

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

12 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Setiap tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, sebagai pengingat bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, bermain, serta meraih masa depan yang lebih baik.

Menurut konsep metadata SDGs Global, pekerja anak mencakup seluruh anak usia 5–12 tahun yang bekerja tanpa mempertimbangkan jumlah jam kerja, anak usia 13–14 tahun yang bekerja lebih dari 15 jam per minggu, serta anak usia 15–17 tahun yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu.

Berdasarkan data Sakernas, persentase pekerja anak usia 10–17 tahun di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,82 persen. Selama periode 2018–2024, persentase pekerja anak di Kalimantan Utara mengalami fluktuasi, dengan capaian tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar 5,66 persen.

Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa upaya penghapusan pekerja anak masih menjadi tantangan bersama. Diperlukan perhatian dan sinergi dari berbagai pihak untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar, bermain, serta tumbuh dan berkembang secara optimal.

Anak adalah generasi penerus bangsa. Mari bersama wujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan bebas dari pekerja anak.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan) Jl. Pulau Kalimantan No. 9 Kampung 1 Skip Kota Tarakan; Telp (0551) 31715; Faks (0551) 31715; Email: [email protected]; Wa PST BPS Tarakan : +6285183106571

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik