Walikota Tarakan, dr. H. Khairul,
M.Kes., bersama Kepala BPS Kota Tarakan, Edwin Triyoga, membuka secara resmi
“Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022”, Selasa
(20/09/2022).
Rakor dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, Jl. Mulawarman No.14, Kota
Tarakan. Dihadiri perwakilan Dinas/Instansi, Camat dan Lurah se-Kota Tarakan
dan Tim Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kota Tarakan. Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta menyelaraskan pemahaman dan
langkah dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 Kota Tarakan.
Regsosek Tahun 2022 Kota Tarakan datang Dengan mengusung narasi besar
“Mencatat untuk Membangun Negeri” dan tagline
“Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” serta
dukungan penuh dari Walikota Tarakan.
Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes. mengatakan, “Secara kelembagaan
dan alat kelengkapan Pemerintah Kota Tarakan mendukung program Regsosek, jika
dalam pelaksanaannya terdapat kendala, Pemerintah KotaTarakan siap membantu”.
Kepala BPS Kota Tarakan, Edwin Triyoga menjelaskan terkait mekanisme
pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi. Tugas besar ini merupakan
pertaruhan, tetap berkoordinasi dan konsolidasi dengan lembaga, dinas dan
instansi. Regsosek menempati peran kunci dalam proses Reformasi Perlindungan
Sosial. Reformasi Perlindungan Sosial merupakan basis untuk integrasi program
perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi serta kolaborasi lintas
program dan Kerjasama dengan bukan pemerintah. Dengan Regsosek, perwujudan
perlindungan sosial yang adaptif akan semakin konkrit.
Kepala Bappedalitbang Kota Tarakan Dr. Catur Hendratmo, S.T.P.,M.M.,
juga memaparkan terkait program-program pengentasan kemiskinan yang telah
dilaksanakan Pemerintah Kota Tarakan dan besaran anggaran yang telah
dialokasikan untuk mewujudkan program Walikota Tarakan.