Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2021 sebesar 4,58 persen - Badan Pusat Statistik Kota Tarakan

Untuk mendapatkan data BPS, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 9, Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah atau melalui Whatsapp PST 0851-8310-6571

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2021 sebesar 4,58 persen

Tanggal Rilis : 5 November 2021
Ukuran File : 2.48 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 354.376 orang, naik 4.472 orang dibanding Februari 2021. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,07 persen poin.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 4,58 persen, turun 0,09 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 338.152 orang, meningkat sebanyak 4.591 orang dari Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian  (1,92 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Perusahaan (1,53 persen poin).
  • Sebanyak 171.571 orang (50,74 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 1,00 persen poin dibanding Februari 2021.
  • Persentase setengah penganggur turun sebesar 0,80 persen poin, dan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,48 persen poin dibandingkan Februari 2021.
  • Terdapat  54.677  orang  (10,22  persen  penduduk  usia  kerja)  yang  terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (2.953 orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (1.434 orang), sementara tidak bekerja karena  COVID-19  (5.272  orang),  dan  penduduk  bekerja  yang  mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (45.018 orang).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tarakan (Statistics Tarakan) Jl. Pulau Kalimantan No. 9 Kampung 1 Skip Kota Tarakan; Telp (0551) 31715; Faks (0551) 31715; Email: bps6571@bps.go.id; Wa PST BPS Tarakan : +6285183106571

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik